
Custom Services
Jasa custom services berupa assistensi atas penyelesaian kasus Kepabeanan sejak dari Pemeriksaan Kepabeanan sampai dengan Peninjauan Kembali baik mewakili secara langsung sebagai Kuasa maupun hanya mendampingi sebagai Penasehat.
Jasa custom services juga meliputi jasa Kepabeanan berupa asistensi atau mewakili klien dalam pengajuan permohonan Fasilitas Kepabeanan antara lain sebagai berikut :
-
Permohonan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 Impor, PPN Impor, dan PPnBM Impor.
-
Permohonan Fasilitas PPN tidak Dipungut
Hubungi kami sekarang, Konsultasikan perpajakan anda dengan konsultan kami.
“Bekerjasama dengan konsultan IPC sangat menyenangkan, dengan pengalaman mantan Direktorat Jenderal Pajak, setiap permasalahan yang kami bahas menggunakan pendekatan dari kacamata fiskus, dimana sangat berguna dalam hal mendeteksi adanya potensi dispute yg mungkin terjadi, sehingga risiko tersebut dapat di mitigasi secara dini. Serta Kertas kerja dan laporan yg dibuat simpel, aplikatif, dan langsung to the point, yang memudahkan kami dalam mempelajarinya.“

Berbagai jenis Klien Kami










